Allah Ta'ala memberi contoh perkataan mulia Luqman saat memerintahkan anaknya: 
"... dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)". [QS. Lukman : 17]

Berdasarkan firman Allah di atas telah jelas tentang diwajibkannya ber-amar ma'ruf nahi mungkar. Fenomena yang terjadi sekarang ini di tengah-tengah kita adalah keengganan seseorang dalam melaksanakan kewajiban ini.


Dari firman Allah tersebut, ada beberapa poin utama yang terkandung di dalamnya, yaitu:
  1. Perintah untuk ber-amar ma'ruf (menyuruh manusia lain mengerjakan kebaikan), 
  2. Perintah untuk ber-nahi mungkar (mencegah dari perbuatan yang mungkar), 
  3. Perintah untuk bersabar terhadap apa yang menimpa, 
  4. Penegasan kembali dari Allah Ta'ala tentang diwajibkannya ketiga hal tersebut. 

Inilah hakikat akhlaq yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Allah Ta'ala berfirman: "Adalah engkau sekalian itu sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk seluruh manusia, karena engkau semua memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran." [QS. Ali-Imran: 110]


Berlepasnya seseorang dari ketiga poin tersebut (amar ma'ruf, nahi mungkar, dan kesabaran) akan menyebabkan kerusakan yang meluas, dan yang terutama adalah merugikan bagi orang yang meninggalkannya.


Allah Ta'ala berfirman: "Demi masa, sesungguhnya manusia itu dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran." [QS. Al-'Ashr: 1-3]

Pangeran Diponegoro (lahir di Yogyakarta, 11 November 1785 – meninggal di Makassar,

Menyadari kedudukannya sebagai putra seorang selir, Diponegoro menolak keinginan ayahnya, Sultan Hamengkubuwana III, untuk mengangkatnya menjadi raja. Ia menolak mengingat ibunya bukanlah permaisuri.